Sebagai upaya mendukung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) untuk mewujudkan visinya, yakni, ‘Menjadi Pusat Riset Dan Pengembangan Ilmu- ilmu Sosial di Kawasan Sumatera Tahun 2020', ini diperlukan penataan organisasi, iklim akademis, kebijakan strategis, dan yang lainnya. Fisip, sebagai salah satu fakultas di lingkungan Universitas Riau (Unri), diyakini memerlukan informasi melaksanakan perencanaan, dan pengembangan diri guna mendukung visi, dan misi menjadi Universitas Riset Tahun 2020.
Kehadiran, dan fungsi institusi (struktur) Perencanaan & Pengembangan Fakultas (P2F), merupakan identifikasi dan representasi dari keberadaan Fisip. Oleh karena itu, dalam hubungan untuk mengemban fungsi Fisip tersebut, P2F secara simultan, perannya menjadi Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) atau Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) nya Fisip Unri. Berpijak pada penilaian, dan keyakinan demikian, maka dinilai perlu apabila P2F harus diberdayakan keberadaannya di tengah-tengah kehadiran Fisip Unri. Selanjutnya, guna melakukan penataan organisasi, dan kelembagaan yang mampu memberikan banyak informasi, dan masukan bagi Fisip Unri, maka lembaga, badan atau tim khusus yang membidangi masalah perencanaan dan pengembangan fakultas dapat memperlancar terwujudnya visi Fisi secara khusus.
Institusi yang lahir sebagai sebuah tim khusus ini seyogyianya mampu memberikan berbagai informasi penting, dan pertimbangan yang bersifat strategis bagi pimpinan Fisip khususnya, dan civitas akademika Fisip umumnya. Pertama kali, lembaga ini terbentuk pada tahun 2006, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Nomor : 049/J19.1.13/PR/2006 tertanggal. 19 September 2006 tentang Pengangkatan Tim Perencanaan Pengembangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
8 Februari 2011 pukul 11.13
mantap ea punya mu!!!