Posted in
Label:
FISIP UNRI
Assalamualaikum wr.wb
Disini kami bakal ngasi kamu info deh tentang FISIPOL UNRI
Sebelum itu , kita pelajari dulu yuk sejarah Fisipol UNRI
I. Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) didirikan bersamaan dengan berdirinya Universitas Riau di Pekanbaru. Pendirian FISIP Universitas Riau berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No. 02/KPTS/JUR/62, 25 September 1962 yang diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 123, 20 September 1963 yang berlaku sejak 1 Oktober 1963. Pada saat berdirinya, bernama Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Kemudian berubah menjadi Fakultas Sosial dan Politik atau disingkat Fakultas Sospol yang terdiri dari dua jurusan, yakni jurusan Administrasi Negara dan Jurusan Administrasi Niaga. Pada perkembangan selanjutnya Fakultas Sosial Politik berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)dengan jurusan bertambah menjadi :
1. Jurusan Ilmu Pemerintahan, dengan program studi Ilmu Pemerintahan dan program studi
Ilmu Hukum (yang dibuka pada tahun 2001 dan sekarang menjadi fakultas hukum).
2. Jurusan Sosiologi dengan program studi Sosiologi
3. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dengan program studi Hubungan Internasional.
4. Jurusan Administrasi dengan dua program studi, program studi Administrasi Negara dan
program studi Administrasi Niaga.
Kemudian pada tahun 2002 dibuka program studi Ilmu Komunikasi dan Program Studi Pariwisata.
Secara strategis, Fisip Unri dirancang dan dipersiapkan memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan Universitas Riset (Research University), yang berkiprah di era persaingan bebas.
Tiap-tiap fakultas tentu memiliki visi dan misi yang berbeda , yang bertujuan untuk kemajuan fakultas itu sendiri kedepannya . nah , untuk itu mari kita lihat visi dan misi dari FISIPOL UNRI
Visi :
Menjadi Pusat Riset dan Pengembangan Ilmu - Ilmu Sosial di Kawasan Sumatera Tahun 2020
Misi :
1. Menyelenggarakan pendidikan Strata Nol (S0), Strata satu (S1), Strata dua (S2) , dan
Strata tiga (S3) dalam bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan serta proses belajar mengajar.
3. Meningkatkan kualitas tenaga akademik dan tenaga administrasi.
4. Mengembangkan penelitian, penulisan serta menyebarluaskan hasil penyelidikan
ilmu pengetahuan bidang ilmu - ilmu sosial.
5. Meningkatkan kerjasama baik di dalam (universitas) maupun di luar universitas.
6. Meningkatkan peran alumni dalam pengembangan Fakultas.
READMORE - FISIP - UNIVERSITAS RIAU